STOP KORUPSI dan SUAP di Indonesia ,kalimat singkat yang sering kita jumpai di berbagai media.Bahkan disetiap acara pemberitaan,kasus korupsi selalu hadir “tampil dengan PeDenya” dan selalu menjadi perbincangan seru mengenai aksi dari pelakunya.
Drama korupsi ini,memang bener-bener
patut diacungi jempol “terbalik”.Lihat
saja,kepopuleran Korupsi dan tokoh yang berkecimpung didalamnya,kini
mereka semakin marak dibicarakan dan dikenal.Bahkan anak-anak seusia
Sekolah Dasar kini sudah tahu siapa Gayus,seseorang yang saat ini sedang hot-hotnya diperbincangkan
menyangkut kasus korupsi di Indonesia.Ini pertanda bagus,jika usia anak
sudah mengenal korupsi dan dampak buruknya.Yang penting adalah ajakan
untuk menjauhi tindakan korupsi tersebut,ajakan ini tentunya akan
semakin manjur jika diberikan kepada usia anak oleh lingkungan yang
berada dekatnya,yaitu keluarga.Seorang anak tidak hanya butuh disuapi dengan nasi,tapi juga pengertian dan bahaya akan KORUPSI
Korupsi dan Keluarga
Beragam
alasan timbul untuk melakukan tindakan korupsi.Salah satunya adalah
keluarga,sebagai pemicu seseorang melakukan tindakan korupsi.Tuntutan
(materi khususnya) dari salah satu pihak keluarga,berpeluang besar dalam
pembulatan tekad seseorang untuk melakukan tindakan
korupsi.Misalnya tuntutan anak kepada orang tuanya yang kebetulan adalah
seseorang yang mempunyai cukup syarat untuk melakukan tindakan korupsi
di lingkungan tempat kerjanya.Atau tuntutan dari istri kepada
suaminya,atau bahkan dari seorang ayah kepada anaknya.
Kalimat “Cinta Keluarga” yang selama ini terdengar harmonis,seakan menjadi miris ketika Korupsi ikut andil didalamnya.Betapa ngerinya korupsi kawan
Kita yang selama ini sudah geram dengan korupsi,masih ada kemungkinan untuk kepincut “goyang senggolnya” para koruptor yang mempengaruhi kita.Mungkin,sayapun bisa jadi kepincut untuk melakukan korupsi,setelah upload postingan yang saya ini.hehe
Kalimat STOP KORUPSI dan SUAP di Indonesia sudah sering kita temui,namun KORUPSI dan SUAP di Indonesia
juga masih saja terjadi.Orang yang sudah jelas-jelas melakukan
korupsi,masih juga dibela-bela dalam proses pengadilanya.Ada yang bilang
“biarkan hukum yang berkata“,tapi apakah hukum di Indonesia ini sudah benar-benar terbebas dari apa itu suap dan tindakan sejenisnya ??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar